Rabu, 12 Mei 2010

Pintu Perguruan Tinggi mulai di buka

Akhir-akhir ini merupakan saat "regenerasi" di instansi pendidikan mulai dari TK hingga PT. Akan terjadi pergantian pelajar/mahasiswa untuk menduduki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Seiiring dengan kondisi ini banyak orang tua kita yang mulai kebingungan. Meminjam istilah "perkeretaapian" parahyangan kemaren, katanya tinggkat "okupansi" stress akan meningkat, terutama bagi orang tua yang akan menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi. Semoga pihak rumah sakit "jiwa" tidak mengharapkan kondisi ini untuk meningkatkan jumlah pendapatannya.:D

Kita semua sepakat kalau biaya pendidikan itu mahal. Namun apakah layak setiap tahun biaya tersebut harus dinaikkan? Perihal menaikkan biaya kuliah seperti sudah menjadi trend di seluruh perguruan tinggi di negeri ini setiap tahunnya. Kalau menaikkan biaya tersebut secara berkala, misal 3 tahun sekali atau 5 tahun sekali mungkin masih bisa dimaklumi. Karena dalam rentang waktu tersebut pasti ada perubahan-perubahan yang mendongkrak kenaikan biaya operasional pendidikan. Namun kalau setiap tahun sepertinya tidak masuk akal. Bila bensin kita ibaratkan sebagai salah satu faktor pendukung operasional pendidikan, tentu selama harga bensin tahun kemaren dengan tahun ini sama harusnya tidak membuat kenaikan biaya pendidikan. Toh biaya operasionalnya masih sama. Namun di negara ini sepertinya terlalu "seenaknya" saja.

Tidak hanya biaya kuliahnya saja, variasi calon mahasiswa untuk masuk ke sebuah perguruan tinggi juga beraneka ragam. Terlalu banyak pintu, yang sebenarnya hanya replika dari pungutan liar illegal namun seolah-olah "dilegalkan". Dengan alasan otonomi kampus, kembali merugikan masyarakat yang kurang mampu. Banyak sudah perlawanan dari masyarakat bahkan mahasiswa sendiri, namun aspirasi dan protes tersebut menguap begitu saja. Tidak ada ruang untuk protes. Dengan alasan a-z, pemerintah seolah melegalkan permintaan perguruan tinggi tersebut. Maka lahirlah jalur - jalur a-z pula yang dimulai sekitar tahun 2002 yang lalu. Akhirnya jatah masuk perguruan tinggi bagi mereka yang kurang mampu menjadi berkurang. Padahal sebelum tahun 2002 cuma ada satu jalur dan sistem ini sangat fair dan menguntungkan semua pihak. Dulu cuma ada "mahasiswa undangan" bagi mereka yang berprestasi dan ikut jalur UMPTN. Akhirnya kualitas mahasiswanya lebih bisa dipertanggungjawabkan karena seleksinya hanya satu kali. Bila gagal dia diberi kesempatan tahun berikutnya dan dua tahun berikutnya.

Pasca dibatalkannya UU BHMN, ada sedikit harapan yang akan mengembalikan sistem pendidikan ke jaman Soeharto dulu. Ada seorang Menteri saat ini berkata, fobia masyarakat dan pejabat terhadap Soeharto sangat berlebihan. Jadi semua kebijakan di jaman orde baru walaupun itu sudah benar selalu saja dianggap tidak benar. Misalnya program KB, sistem pendidikan dan sebagainya sudah sangat baik dan tinggal meneruskan saja. Namun seperti kita lihat, semua program tersebut diganti dan malah makin kacau. Maka sebagai pengganti UU BHMN akan dibuat perpu yang mudah-mudahan akan memperbaiki sistem pendidikan yang ada sekarang. Seperti berita kompas hari ini setiap Perguruan Tinggi Negeri wajab menyediakan 60% kursinya melalui seleksi Nasional dan 20% untuk mahasiswa yang kurang mampu. Sebenarnya masih tanggung, harusnya 100 % harus melalui jalur seleksi nasional. Tapi tidak masalah, sementara kebijakan ini dulu yang dilaksanakan dan pemerintah harus berani tegas minimal untuk tahun depan. Sebab untuk tahun ini mana mungkin kebijakan ini bisa direlaisasikan. Sebab beberapa PTN sudah melakukan seleksi lokal beberapakali sejak bulan Februari dulu. Mungkin mahasiswa PTN favorit sudah mempunyai puluhan persen mahasiswa dari pintu-pintu seleksi yang sudah dibuka di mana-mana.

Dengan diterapkannya kebijakan "baru" stok lama ini diharapkan akan membawa perbaikan bidang pendidikan Indonesia, tidak hanya perbaikan sistem, namun dengan sistem satu pintu nantinya juga dipercaya akan lebih meningkatkan kualitas generasi bangsa ini. Selain itu persaingannya juga akan lebih ketat dan PTN sendiri akan lebih puas dengan input yang mereka dapatkan dari seleksi satu pintu. Kalau orang kaya dan pintar itu sudah wajar, namun bila orang pintar dan kebetulan kurang mampu, ini merupakan suatu hal yang luar biasa dan banyak anak Indonesia berada dalam kelompok ini. Jadi jangan sampai kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya terhalang hanya karena banyaknya pintu-pintu masuk tersebut.

0 komentar:

  © Blogger template 'Perfection' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP