Rabu, 28 April 2010

Perampingan BUMN

Sebagai negara yang besar sangatlah pantas bagsa ini memiliki Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang bertugas untuk mencari pendapatan negara dan menyerap tenaga kerja. Namun sampai saat ini peran BUMN yang katanya jumlahnya 141 BUMN tidak ada satupun yang memberi kabar gembira, khususnya bila tutup buku pada akhir tahun. Kalau pun ada 1 atau 2 BUMN yang menyatakan memiliki keuntungan kebanyakan hanya diatas kertas.

Mungkin hal inilah yang membuat dirampingkannya jumlah BUMN hingga 78 BUMN pada tahun 2014. Hal ini menurut saya sangat baik dan perlu direalisasikan segera. Sebab selama ini BUMN merupakan salah satu ladang untuk memperkaya diri pejabat-pejabatnya. Tidak usah jauh-jauh kasus korupsi mantan pejabat Pertamina dan PGN seperti pada berita kompas tersebut. Barangkali hal inilah yang menyebabkan masyarakat selalu mendengar kerugian BUMN disetiap akhir tahun anggaran. Padahal semestinya BUMN ini tidak membebani APBN lagi.

Dalam sebuah diskusi, pernah dihitung bahwa keuntungan BUMN (claim) ternyata jauh dibawah garis kemiskinan, bila BUMN tersebut menjual semua asetnya dan menyimpan uangnya di Bank Swiss. Artinya bunga dari penjualan aset tersebut bisa lebih besar daripada keuntungan operasional perusahaan. Padahal pekerjanya sudah capek2 setiap hari bekerja. Berbeda dengan disimpan di Bank, pekerja bisa juga mendapat gaji dan sisa dari bunga bank tersebut masih diatas keuntungan bilamana perusahaan tersebut beroperasi.

Aspek-aspek penting seperti energi, pertanian, perkebunan sudah di akomodir oleh perusahaan milik negara. Namun dengan logika orang biasa (gak perlu sarjana), bila kita perhatikan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan milik Indonesia dengan Malaysia juga sangat menyedihkan.Misal PTPN yang mengurus kelapa sawit. Harga jual CPO dipasar internasional antara cpo Indonesia dengan Malaysia tentulah akan relatif sama. Namun dari segi kesejahteraan buruh, kita bisa melihat dan tahu apa yang menyebabkan banyak rakyat Indonesia yang bekerja di peusahaan perkebuan Malaysia. Gaji buruh kebun di Malaysia jauh lebih tinggi dari pada gaji buruh perkebunan di negara ini. Bukankah seharusnya bisa sama?

Carut marut bangsa ini sepertinya belum akan berujung. Namun dengan perampingan jumlah BUMN tersebut diharapkan bisa mengurangi perlilaku buruk untuk korupsi. Saya optimis langkah ini merupakan salah satu solusi yang baik dan tepat untuk mengelola sumber daya yang ada pada bangsa ini. Kalau toh tidak ada perubahan, maka bangsa ini terancam akan seperti bengkel yang tidak laku, karena disana sini hanya berhasil membongkar kasus a, b, c, namun tidak pernah memperbaikinya lagi sehingga menjadi kendaraan yang layak jalan.

0 komentar:

  © Blogger template 'Perfection' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP