Kamis, 23 April 2009

Sepakat untuk Tidak Sepakat

Kesepakatan biasanya persetujuan yang dilakukan dua individu atau dua kelompok atau lebih untuk suatu maksud tertentu. Kesepakatan ada dalam demokrasi berupa MOU (memorandum of understanding). Kesepakatan pada dasarnya adalah suatu hal yang baik, karena di dalamnya terkandung perdamaian, walaupun dengan berbagai persyaratan yang biasanya dituangkan dalam MOU.

Masa menjelang pemilu presiden ini sangat banyak parpol yang akan membuat kesepakatan bersama. Mereka seolah "berdamai" untuk merebut kakuasaan eksekutif setelah sebelumnya sama - sama bertarung untuk merebut kekuasaan legislatif. Inilah perdamaian antar manusia, ada batasan - batasan, ada persyaratan yang harus dipatuhi oleh masing - masing pihak. Kesepakatan yang pernah terjadi seperti kesepakatan antara GAM dengan pemerintah RI, kesepakatan caleg dengankonstituen bila terpilih, kesepakatan antara suami dan istri yang bercerai. Semua mempunyai persyaratan yang harus dipatuhi, ada batasan tertentu.

Perdamaian hasil sintesa manusia tadi berbeda dengan kesepakatan antara Tuhan dengan manusia. Tuhan memberikan kebebanan penuh kepada manusia. Inilah perdamaian yang sesungguhnya. Bahkan walau manusia yang sudah melanggar kesepakatan kepada Tuhan, tapi Tuhan sendiri yang datang untuk rekonsiliasi dengan manusia melalui kehadiran AnakNya. Perdamaian yang sungguh abadi.

Hari ini kita mendengar bahwa manuver partai politik sangat kencang. Berbagai lobi2 politik yang diharapkan bermuara pada kesepakatan banyak dilakukan. Tentu dengan berbagai persyaratan yang disetujui masing - masing pihak. Satu hal yang menarik, partai pengusung pemerintah tahun 2004-2009 akhirnya sepakat untuk tidak sepakat. Mereka akhirnya mengambil jalan masing - masing untuk merebut kekuasaan legislatif.

Dari etimologinya "sepakat untuk tidak sepakat" bisa diartikan bahwa ada masalah diantara kedua penguasa sekarang. Sehingga mereka sepakat untuk masalah tersebut untuk dibawa ke arena pertarungan pilpres. Ada persyaratan yang sudah dilanggar oleh salah satu pihak atau mungkin keduanya. Inilah dunia politik, terkadang mereka sepakat untuk berpisah, sama halnya dengan perceraian suami istri, ada kesepakatan untuk tidak sepakat lagi. Penyebabnya adalah perubahan visi, tidak ada lagi cita - cita bersama atau mungkin karena ada kepentingan kelompok yang lebih diutamakan. Muda - mudahan kedepan yang muncul adalah sepakat untuk sepakat, bukan sepakat untuk tidak sepakat.

1 komentar:

Melita Meliala 24 April 2009 pukul 10.11  

Selamat pagi.. hehehehheee...
Semangat..!!!

  © Blogger template 'Perfection' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP