Warisan tahun ...-90 vs Warisan tahun 91 - 2008 (sekarang)
Setiap orang yang terlahir ke dunia ini pasti sangat senang dengan warisan. Contoh warian dari orang tua kepada anaknya berupa sawah, rumah dan harta benda lainnya. Warisan pada umumnya dipandang orang sebagai sesuatu yang positif atau menguntungkan.
Sama seperti bangsa Indonesia sekarang, kita telah menerima warisan berupa Kemerdekaan dari para Founders bangsa ini. Namun sepertinya ada miss/gap dari pemberi warisan dua kalsifikasi diatas (Warisan tahun ...-1990 vs Warisan tahun 1991 - 2008), dimana pemberi warisan tidak memberitahu si penerima warisan untuk mengelola warisan tersebut. Sama halnya dengan bangsa Indonesia, para pejuang kemerdekaan dulu hanya terpikir bahwa bangsa Indonesia tidak boleh terjajah, karena kekayaan sumber Daya Alamnya. Memang terbukti bahwa setiap jengkal tanah air ini sangat kaya, seperti kandungan mineral dan fluida serta kekayaan hayati seperti hutan, hasil laut dsb...
Para pejuang dulu hanya memberi warisan berupa kemerdekaan include SDA yang terkandung pada bangsa Indonesia. Otomatis generasi berikutnya tidak mampu untuk mengelola warisan tadi, alhasil semua urusan eksplorasi dan eksploitasi SD tersebut pasti sangat banyak melibatkan pihak asing dan hal ini sangat merugikan bangsa ini. Dari konteks masalah ini sulit kita menentukan siapa yang paling bersalah.
Analogi untuk organisasi Kristen di Indonesia. Bangsa ini dulu dijajah oleh bangsa dengan mayoritas Nasrani. Menjadi suatu keuntungan bagi orang/organisasi Nasrani di Indonesia setelah penjajah tersebut pergi dari bumi pertiwi ini. Dengan sendirinya, penjajah tadi mewariskan tanah/bangunan miliknya kepada orang/organ Nasrani. Hingga sekarang warisan tadi menjadi bernilai sangat besar sekali.(dalam Dimensi M bahkan T).
Setelah tahun 90 an, warisan tadi bukannya menjadi suatu berkah/keuntungan, namun sebaliknya menjadi malapetaka dan sumber masalah2 baru. Banyak terjadi perebutan aset, penjualan aset2 publik. Dan mirisnya lagi ada oranisasi yang menjaga asetnya pun tidak bisa. Sangat bodoh sekali!! Generasi 90an hingga sekarang umumnya meninggalkan warisan berupa masalah, konflik. Generasi zaman ini tidak bisa menyelesaikan masalah sampai tuntas. Hal ini sangat saya rasakan, dimana proses legalisasi dari suatu aset Nasrani sangat panjang dan berlarut - larut hingga 7 periodisasi kepengurusan di organisasi tersebut. Padahal, bukan karena kesulitan dalam birokrasi ataupun administrasi, namun karena kemalasan dan sebagian orang menjadikannya sebagai ajang eksistensi diri untuk menuntaskan legalisasi tersebut. Alhasil, semua gagal dan berantakan dan ujung - ujungnya kembali mewariskan masalah yang sama kepada periodisasi berikutnya.
Tahun 2008 akan habis beberapa hari lagi, akankah kami kembali mewarisakan kembali masalah yang sama nantinya akibat adanya oknum yang ingin eksis tadi?? Saya rasa waktu akan menjawab.
Sama seperti bangsa Indonesia sekarang, kita telah menerima warisan berupa Kemerdekaan dari para Founders bangsa ini. Namun sepertinya ada miss/gap dari pemberi warisan dua kalsifikasi diatas (Warisan tahun ...-1990 vs Warisan tahun 1991 - 2008), dimana pemberi warisan tidak memberitahu si penerima warisan untuk mengelola warisan tersebut. Sama halnya dengan bangsa Indonesia, para pejuang kemerdekaan dulu hanya terpikir bahwa bangsa Indonesia tidak boleh terjajah, karena kekayaan sumber Daya Alamnya. Memang terbukti bahwa setiap jengkal tanah air ini sangat kaya, seperti kandungan mineral dan fluida serta kekayaan hayati seperti hutan, hasil laut dsb...
Para pejuang dulu hanya memberi warisan berupa kemerdekaan include SDA yang terkandung pada bangsa Indonesia. Otomatis generasi berikutnya tidak mampu untuk mengelola warisan tadi, alhasil semua urusan eksplorasi dan eksploitasi SD tersebut pasti sangat banyak melibatkan pihak asing dan hal ini sangat merugikan bangsa ini. Dari konteks masalah ini sulit kita menentukan siapa yang paling bersalah.
Analogi untuk organisasi Kristen di Indonesia. Bangsa ini dulu dijajah oleh bangsa dengan mayoritas Nasrani. Menjadi suatu keuntungan bagi orang/organisasi Nasrani di Indonesia setelah penjajah tersebut pergi dari bumi pertiwi ini. Dengan sendirinya, penjajah tadi mewariskan tanah/bangunan miliknya kepada orang/organ Nasrani. Hingga sekarang warisan tadi menjadi bernilai sangat besar sekali.(dalam Dimensi M bahkan T).
Setelah tahun 90 an, warisan tadi bukannya menjadi suatu berkah/keuntungan, namun sebaliknya menjadi malapetaka dan sumber masalah2 baru. Banyak terjadi perebutan aset, penjualan aset2 publik. Dan mirisnya lagi ada oranisasi yang menjaga asetnya pun tidak bisa. Sangat bodoh sekali!! Generasi 90an hingga sekarang umumnya meninggalkan warisan berupa masalah, konflik. Generasi zaman ini tidak bisa menyelesaikan masalah sampai tuntas. Hal ini sangat saya rasakan, dimana proses legalisasi dari suatu aset Nasrani sangat panjang dan berlarut - larut hingga 7 periodisasi kepengurusan di organisasi tersebut. Padahal, bukan karena kesulitan dalam birokrasi ataupun administrasi, namun karena kemalasan dan sebagian orang menjadikannya sebagai ajang eksistensi diri untuk menuntaskan legalisasi tersebut. Alhasil, semua gagal dan berantakan dan ujung - ujungnya kembali mewariskan masalah yang sama kepada periodisasi berikutnya.
Tahun 2008 akan habis beberapa hari lagi, akankah kami kembali mewarisakan kembali masalah yang sama nantinya akibat adanya oknum yang ingin eksis tadi?? Saya rasa waktu akan menjawab.
0 komentar:
Posting Komentar